Home » » KUKMIN YONGGEM HANGUS JIKA MENJADI SWASTA. BENARKAH?

KUKMIN YONGGEM HANGUS JIKA MENJADI SWASTA. BENARKAH?

Written By Unknown on Wednesday, March 28, 2012 | 1:28 AM


Pengumuman penting bagi  teman-teman TKI  yang berstatus swasta (bullpop), akhir-akhir ini beredar isu yang menyebutkan bahwa uang kukmin hilang atau hangus bila seseorang memutuskan untuk berstatus swasta (kukmin) atau permasalahan keimigrasian. Padahal  sebelum menjadi swasta orang tersebut sudah bekerja 3 tahun di suatu pabrik lalu kabur dengan alasan tertentu, apakah uang kukmin selama 3 tahun itu hangus karena menjadi ilegal / bullpop?

Pihak korindo telah melakukan konfirmasi ke kukminyeonggem dan mereka meastikan bahwa uang kukmin tidak hilang, bila TKI tersebut berstatus swasta. Urusan atau permasalahan Imigrasi dan uang kukmin tidak saling berhubungan, sehingga bagi TKI yang berstatus swasta masih bisa mengurus uang kukmin karena uang tersebut memang hak anda karena telah bekerja beberapa waktu di Korea. Mohon untuk membantu menyebarkan informasi ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman diantara para TKI terutama yang berstatus swasta.

Namun kepada TKI yang ingin menjadi swasta untuk mengurungkan niatnya karena akan banyak resiko yang terjadi dikemudian hari. Lebih baik untuk bekerja dengan baik hingga masa kontrak kerja habis dan mengikuti aturan ketenagakerjaan untuk pulang ke Indonesia tepat waktu. Begitu pula bagi TKI yang telah menjadi swasta untuk tidak berlama-lama di Korea karena keberadaan anda akan merugikan banyak pihak terutama bagi rekan-rekan calon TKI yang ingin mencari rezeki di Korea. Keberadaan TKI swasta di Korea akan mengurangi kuota TKI yang dikirim dari Indonesia ke Korea. Oleh karena itu demi kenyamanan bersama berpikirlah lebih panjang agar tidak merugikan orang banyak.




Source: hangguk.com

0 komentar: